Kebakaran Hutan Dan Lahan
Karya : Maera Shafara (8B.2)
Kebakaran
hutan setiap tahun selalu berulang. Beberapa perusahaan asing dan swasta disinyalir menjadi
pelaku terhadap tindak kejahatan ini. Sanksi yang diberikan pemerintah pun tidak memberikan efek
jera bagi pelaku. Kalau
sudah begini masyarakat yang terkena imbasnya,menghirup udara yang sudah
tercemari sangat membahayakan bagi kesehatan apalagi jika hal tersebut
berlangsung lama. ISPA
dapat menyerang anak dan dewasa,bahkan dibeberapa daerah sudah ada laporan
banyak yang meninggal karena terkena ISPA.
Dampak
yang disebabkan oleh kebakaran lahan dan hutan diantaranya adalah merusak
ekosistem,selain itu asap kebakaran bisa menjadi polusi udara.Badan Metreologi
Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan informasi terkait beberapa daerah
di Indonesia yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan antara lain Aceh, Sumatra
Utara , Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kabupaten Bangka Belitung, Kalimantan
Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Papua.
Di
Sumatera Selatan sendiri terdapat 675 sebaran hotspot (dikutip dari harian
Sumatera Selatan express 23 September 2019) yang terdiri dari Palembang
sebanyak dua titik, Lahat sebanyak tiga titik, Ogan Komering Ulu sebanyak empat
titik, Empat Lawang sebanyak sebelas titik, Muara Enim sebanyak tiga belas titik,
OKU Timur sebanyak lima belas titik, Ogan Ilir sebanyak 24 titik, Banyuasin
sebanyak 33 titik, PALI sebanyak 34 titik, Muratara sebanyak 87 titik, Ogan
Komering Ilir sebanyak 114 titik, dan Musi Banyuasin sebanyak 228 titik.
Di
kutip dari Jakarta.kompas.com jumlah penderita Infeksi Saluran
Penasaran Akut (ISPA) akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga
september mencapai 916.516 orang.Penderita ISPA tersebar di 6 propinsi yang
terdampak karhutla yaitu di Riau,SumSel,Jambi,Kalimantan Barat,Kalimantan
Tengah dan Kalimantan Selatan.Sumatera Selatan menjadi propinsi yang
penduduknya paling banyak menderita ISPA,yakni 291-807 orang.Peringkat kedua
Riau 215-793 orang dan jambi dengan jumlah penderita ISPA 63-554 orang.
Dalam
mengatasi kebakaran hutan yang selalu terjadi di setiap musim kemarau
diperlukan kerjasama beberapa pihak.Dalam hal ini pemerintah perlu mengambil
langkah tegas dengan menyegel perusahaan-perusahaan yang diduga sebagai
penyebab kebakaran hutan dan lahan.Sanksi yang diberikan haruslah dapat
menyebabkan efek jera,agar kedepannya kejadian ini tidak terulang lagi.Upaya
pemadaman langsung di lapangan lebih ditambahkan lagi,meskipun sulit
karena area yang luas dan lahan gambut,namun tetap diupayakan agar dampaknya
sedikit berkurang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar