Sabtu, 28 Maret 2020

Kebakaran Hutan Dan Lahan


Kebakaran Hutan Dan Lahan
Karya : Maera Shafara (8B.2)

Kebakaran hutan setiap tahun selalu berulang. Beberapa perusahaan asing dan swasta disinyalir menjadi pelaku terhadap tindak kejahatan ini. Sanksi yang diberikan pemerintah pun tidak memberikan efek jera  bagi pelaku. Kalau sudah begini masyarakat yang terkena imbasnya,menghirup udara yang sudah tercemari sangat membahayakan bagi kesehatan apalagi jika hal tersebut berlangsung lama. ISPA dapat menyerang anak dan dewasa,bahkan dibeberapa daerah sudah ada laporan banyak yang meninggal karena terkena ISPA.
Dampak yang disebabkan oleh kebakaran lahan dan hutan diantaranya adalah merusak ekosistem,selain itu asap kebakaran bisa menjadi polusi udara.Badan Metreologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan informasi terkait beberapa daerah di Indonesia yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan antara lain Aceh, Sumatra Utara , Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kabupaten Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Papua.
Di Sumatera Selatan sendiri terdapat 675 sebaran hotspot (dikutip dari harian Sumatera Selatan express 23 September 2019) yang terdiri dari Palembang sebanyak dua titik, Lahat sebanyak tiga titik, Ogan Komering Ulu sebanyak empat titik, Empat Lawang sebanyak sebelas titik, Muara Enim sebanyak tiga belas titik, OKU Timur sebanyak lima belas titik, Ogan Ilir sebanyak 24 titik, Banyuasin sebanyak 33 titik, PALI sebanyak 34 titik, Muratara sebanyak 87 titik, Ogan Komering Ilir sebanyak 114 titik, dan Musi Banyuasin sebanyak 228 titik.
Di kutip dari Jakarta.kompas.com jumlah penderita Infeksi Saluran Penasaran Akut (ISPA) akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga september mencapai 916.516 orang.Penderita ISPA tersebar di 6 propinsi yang terdampak karhutla yaitu di Riau,SumSel,Jambi,Kalimantan Barat,Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.Sumatera Selatan menjadi propinsi yang penduduknya paling banyak menderita ISPA,yakni 291-807 orang.Peringkat kedua Riau 215-793 orang dan jambi dengan jumlah penderita ISPA 63-554 orang.
Dalam mengatasi kebakaran hutan yang selalu terjadi di setiap musim kemarau diperlukan kerjasama beberapa pihak.Dalam hal ini pemerintah perlu mengambil langkah tegas dengan menyegel perusahaan-perusahaan yang diduga sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan.Sanksi yang diberikan haruslah dapat menyebabkan efek jera,agar kedepannya kejadian ini tidak terulang lagi.Upaya pemadaman langsung di lapangan lebih ditambahkan  lagi,meskipun sulit karena area yang luas dan lahan gambut,namun tetap diupayakan agar dampaknya sedikit berkurang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Harga yang Harus Dibayar

Sebuah karya dari Sahratul Syita, siswa kelas 8B SMPN 1 Sungaiselan   “Pagi, Pak Alaric.” ucap Budi “Pagi juga, masih membuat jalur limbah y...