Pemindahan
Ibukota Negara Indonesia ke Kalimantan
Karya : M. Riffat Leonardo (8B.3)
Akhir-akhir ini datang berita tentang
pemindahan ibukota Indonesia ke Kalimantan.Berita tersebut tersebar ke seluruh
Indonesia lewat lawan berita terpercaya .Pemindahan Ibukota Indonesia tersebut
membuat masyarakat indonesia yang memeberikan pendapat dan saran,serta argumen
dari masyarakat tentang pemindahn Ibukota Indonesia itu.
Para
masyarakat pun cukup antusias untuk memberikan argumen dan pendapat terhadap
berita pemindahan ibukota tersebut.Ada yang bilang pemindahan ibukota tersebut
seharusnya dilakukan karena,ibukota indonesia sekarang rawan banjir, hingga
menenggelamkan ibukota indonesia sekarang yaitu Jakarta.Ada juga yang bilang
pemindahan ibukota Indonesia tidak seharusnya dilakukan karena,semua aset
negara, seperti kantor kantor dan dan lainnya ada di Jakarta.
Pendapat lainnya pun masih banyak
lagi.Alasan pemindahan ibukota tersebut memiliki banyak alasan yang konkrit
yaitu, tempatnya yang strategis karena tempatnya terletak di tengah tengah
negara Indonesia.kondisi strategis tersebut dapat mempermudah urusan negara
Indonesia yang tepatnya di Kalimantan Timur.
Upaya
pemindahan ibu kota Indonesia dimulai pada tahun 2019 pada masa kepresidenan Joko Widodo. Melalui rapat terbatas pemerintah pada tanggal 29 April
2019, Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau
Jawa. Pemindahan ibu kota
ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Pada 26 Agustus 2019, Usulan pemindahan ibu kota Indonesia
dari Jakarta ke lokasi lainnya telah didiskusikan sejak kepresidenan Soekarno hingga Susilo Bambang
Yudhoyono. Presiden
SBY mendukung ide untuk membuat
pusat politik dan administrasi Indonesia yang baru, karena masalah lingkungan dan overpopulasi Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar