Kebakaran Hutan di
Sumatra Selatan dan Kalimantan
Karya : Jenny Alzairo (8B.3)
Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki kawasan
hutan yang luas. Indonesia meraih peringkat ke 9 dalam kategori hutan yang
terbesar, kemungkinan besar turun peringkat karna indonesia mengalami kebakaran
hutan yang cukup parah tepatnya di provinsi Sumatera dan Provinsi Kalimantan.
Bila pemerintah tidak segera menanggulanginya, maka warga di sumatera dan
kalimantan akan menderita karena setiap harinya mereka mengisap asap yang
berbahaya bagi kesehatan.
Kebakaran hutan ini biasanya disebabkan oleh faktor alam
yang berpengaruh dan ulah manusia yang tidak sadar akan pentingnya hutan. Yang
lebih parahnya lagi kebakaran hutan ini menyebabkan kabut asap. Dua tahun yang
lalu, kerugian akibat kabut asap yang dihitung selama 3 bulan dari februari
sampai april mencapai Rp. 20 Triliun itu hanya di provinsi Riau. Berdasarkan
data badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) sampai minggu, 15 September
2019, pukul 16.00 WIB. Titik panas ditemukan di Riau (59), Jambi (222),
Sumatera Selatan (366), Kalimantan Barat (527), Kalimantan Tengah (954), dan
kalimantan selatan (119). Sementara luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia
selama 2019 sesuai data KLHK sudah mencapai 328.722 Hektare. Dari data itu,
kebakaran di Kalimantan Tengah tercatat seluas 44.769 Hektare,
Kalimantan Barat 25.900 Hektar, Kalimantan Selatan 19.490 Hektar, Sumatera
Selatan 11.826 Hektar, Jambi 11.022 Hektar dan Riau 49.266 Hektar.
Data BMKG yang dilansir harian berdasar para meter
konsentrasi PM10, juga menunjukan kualitas udara di pekan baru (riau) pada 16
September 2019, pukul 18.00 WIB, mencapai level berbahaya atau angka 327 M3
tingkat konsentrasi PM10 makin parah pada pukul 21.00 WIB. Di Pontianak,
konsentrasi PM10 sempat menyentuh level berbahaya pada senin pukul 16.00 WIB,
yakni 383,81 M3. Angka itu menurun kelevel sangat tidak sehat atau 293,73 M3
pada pukul 18.00 WIB. Kualitas udara di Sampit (Kalimantan barat) yang
berbahaya pada senin pagi, turun ke level sangat tidak sehat dengan konsentrasi
PM10 226,6 M3 pada pukul 18.00 WIB. Pembakaran mereka lakukan untuk menaikan
harga lahan. Ketika masih hijau, lahan hanya dihargai 3 juta per Hektar. Tapi,
jika ditebang harganya naik menjadi $665 / sekitar 9 juta per Hektar. Nilainya
semakin meningkat ketika dijual saat sudah dibakar. Yakni mencapai $856 atau
sekitar 11 juta per hektar. Sementara jika sudah ditanam sawit menjadi $3800
atau 53 juta Per Hektar.
Kebakaran hutan dan lahan ini harus diselesaikan sampai tuntas,
seperti pelaku yang membakar hutan harus dihukum mati karna akibat ulahnya
hampir seluruh warga di Provinsi Sumatera dan Provinsi Kalimantan kena
imbasnya. Sebaiknya perusahaan – perusahaan yang ingin membuka lahan untuk
perkebunan tidak dengan cara membakar hutan. Karena, hanya mengakibatkan
masalah yang cukup serius dan parah, bahkan akibat pembakaran hutan ini,
asapnya sampai ke Negara Tetangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar